Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Desa Bugang, Kapuas Hulu

Beritailegal.id, Kapuas Hulu – Tragedi memilukan terjadi di lokasi penambangan emas di seberang Desa Bugang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/3/2026). Sebanyak tujuh orang penambang emas dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah di lubang tambang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, peristiwa tersebut terjadi saat para penambang sedang melakukan aktivitas penggalian emas di sebuah lubang tambang yang cukup dalam di area aliran sungai. Tiba-tiba dinding tanah di sekitar galian longsor dan menimbun para pekerja yang berada di bawah.

Rekan-rekan penambang yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya melakukan penyelamatan. Dengan menggunakan alat seadanya seperti selang air, mesin penyedot, serta tali, mereka berusaha menggali tanah yang menimbun para korban.

Dalam video yang beredar di masyarakat, terlihat sebuah lubang tambang besar menyerupai kawah dengan puluhan warga berada di sekelilingnya. Beberapa orang bahkan turun langsung ke dalam lubang untuk membantu proses pencarian korban.

Namun nahas, tujuh penambang dilaporkan tidak berhasil diselamatkan dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah proses evakuasi dilakukan oleh warga bersama tim yang berada di lokasi.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Kapuas Hulu.

Aktivitas pertambangan tanpa izin sendiri melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang masih melakukan pendataan terhadap para korban serta menyelidiki kronologi pasti kejadian tersebut.

Tragedi ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko aktivitas tambang ilegal, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan para pekerja.


Tim red

You cannot copy content of this page