Warga Laporkan Dugaan Aktivitas PETI di Desa Nanga Lebang, Sintang
Beritailegal.id, SINTANG – Laporan masyarakat kembali mengemuka terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Nanga Lebang, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang.
Sejumlah warga mengaku resah karena kegiatan tambang emas ilegal tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan melibatkan sejumlah pekerja tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan dilakukan di sekitar aliran sungai dengan menggunakan mesin penyedot serta peralatan sederhana. Kegiatan tersebut disebut sudah berlangsung beberapa waktu terakhir.
Warga khawatir, selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan sekitar. Dampak yang dikhawatirkan antara lain pencemaran air sungai, kerusakan ekosistem, hingga ancaman terhadap keselamatan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sumber air tersebut.
“Sudah cukup lama aktivitas itu terjadi. Kami takut dampaknya ke sungai dan lahan sekitar,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kecamatan Kelam Permai sendiri dikenal memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar. Namun tanpa pengelolaan yang sesuai dengan aturan, potensi tersebut dikhawatirkan justru berubah menjadi ancaman jangka panjang bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Aktivitas PETI tidak hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan aspek hukum serta keberlanjutan lingkungan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah.
Dalam Pasal 158 UU Minerba, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, memastikan kebenaran laporan tersebut, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Tim
“Sudah cukup lama aktivitas itu terjadi. Kami takut dampaknya ke sungai dan lahan sekitar,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.




