Diduga Disalurkan ke Aktivitas PETI, Peredaran Minyak Di Sungai Melawi Jadi Pertanyaan Publik.

Beritailegal.id, SINTANG – Aktivitas pengangkutan drum minyak melalui jalur Sungai Melawi, Kabupaten Sintang, menjadi sorotan publik. Di tengah kondisi harga dan pasokan BBM yang disebut-sebut masih terdampak krisis global, awak media menemukan adanya perahu bermuatan sejumlah drum yang diduga berisi minyak dan melintas bebas di perairan Sungai Melawi.

Pantauan di lapangan menunjukkan sebuah perahu kayu bermesin membawa beberapa drum dalam jumlah cukup banyak. Drum-drum tersebut diduga akan disalurkan untuk kebutuhan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah sekitar Kabupaten Sintang.

Keberadaan pengangkutan minyak melalui jalur sungai ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas tersebut terlihat berlangsung secara terbuka dan bebas beroperasi tanpa hambatan.

“Kalau benar minyak itu untuk PETI, kenapa bisa bebas lewat di sungai? Sementara masyarakat biasa justru sering kesulitan mendapatkan BBM,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, distribusi minyak menggunakan jalur sungai dinilai lebih mudah dan sulit terpantau dibanding jalur darat. Karena itu, masyarakat menduga peredaran tersebut telah berlangsung cukup lama.

Selain menimbulkan kecemburuan sosial, peredaran minyak yang diduga menuju lokasi PETI juga dikhawatirkan berpotensi membahayakan lingkungan. Aktivitas pengangkutan drum dalam jumlah besar di atas perahu tanpa pengamanan yang memadai berisiko menyebabkan kebocoran dan pencemaran sungai.

Publik kini mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, baik aparat penegak hukum maupun instansi yang membidangi distribusi BBM. Masyarakat berharap ada penelusuran dan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai asal-usul dan tujuan pengiriman minyak tersebut.

Desakan Warga

Warga meminta aparat segera melakukan:

  • Penelusuran terhadap perahu pengangkut drum minyak yang melintas di Sungai Melawi.
  • Pemeriksaan legalitas distribusi dan asal BBM.
  • Penindakan apabila terbukti minyak tersebut disalurkan untuk aktivitas PETI.
  • Pengawasan rutin di jalur sungai yang diduga menjadi lintasan distribusi BBM ilegal.

Masyarakat berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut, mengingat Sungai Melawi merupakan jalur vital masyarakat Kabupaten Sintang dan harus terbebas dari aktivitas yang diduga melanggar hukum. ⚠️

Redaksi

You cannot copy content of this page