TERDAPAT SEDIKITNYA 8 UNIT TAMBANG EMAS ILEGAL BEROPERASI
Beritailegal.id, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, hingga kini masih terus berlangsung. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa praktik tambang ilegal di wilayah tersebut seolah kebal terhadap hukum.
Padahal, sebelumnya pemerintah setempat bersama aparat penegak hukum telah menyatakan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal. Namun di lapangan, aktivitas PETI justru tetap beroperasi secara terbuka tanpa hambatan berarti.
Terdapat Sedikitnya 8 Unit Tambang Emas Ilegal Beroperasi
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, terdapat sedikitnya 8 unit lanting jek (alat tambang emas) yang masih aktif beroperasi di kawasan Sungai Seberuang. Aktivitas ini berlangsung secara terang-terangan di aliran sungai.
“Tambang ilegal di Semitau ini sudah berlangsung lama. Air sungai jadi keruh, tapi tidak ada tindakan sama sekali, seolah-olah dibiarkan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kalau mau, saya bisa sekalian rapikan desain gambar/cover-nya juga biar langsung siap dipublish 👍





