Eksklusif Investigasi: Kayu SR dari Melawi Melenggang Bebas ke Sintang, APH Diduga Main Mata

file_0000000077b8623081b7a312370a6d9a

Beritailegal.my.id, Melawi – Dugaan permainan “mata tertutup” aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Melawi kembali menyeruak. Tim investigasi media mendapati informasi adanya peredaran kayu milik pengusaha berinisial SR yang bebas keluar daerah, meskipun aktivitasnya diduga kuat menyalahi aturan.

Kayu tersebut diangkut menggunakan mobil Pick Up hitam dengan nomor polisi KB 8678, melintas santai meninggalkan Melawi menuju Kabupaten Sintang. Ironisnya, perjalanan itu seakan tanpa hambatan, meski jalur lintas tersebut dikenal sebagai rute yang kerap diawasi aparat.

Seorang sumber di lapangan mengungkapkan, pengiriman kayu milik SR bukan sekali dua kali terjadi.

“Sudah sering lewat, bahkan malam hari pun ada. Tidak pernah ada razia atau penangkapan. Seolah ada lampu hijau dari pihak tertentu,” ungkapnya dengan nada kesal.

Kabar “kebal hukum” yang melekat pada SR bukan hal baru di telinga masyarakat. Banyak yang meyakini, kelancaran bisnis kayu ini bukan sekadar faktor keberuntungan, melainkan ada dugaan “backing” dari oknum tertentu yang membuatnya sulit tersentuh hukum.

Pengiriman kayu dari Melawi menuju Sintang ini diduga berasal dari hasil penebangan liar di hutan, yang jika dibiarkan akan merusak ekosistem dan memicu kerugian negara. Namun, hingga kini, belum ada langkah tegas yang diambil oleh pihak berwenang.

Publik menuntut APH di Melawi untuk segera turun tangan. “Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Hukum hanya untuk yang lemah, sementara yang kuat bebas berbuat sesuka hati,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sampai berita ini dirilis, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, arus keluar-masuk kayu ilegal dari Melawi ke Sintang diduga masih terus berlangsung, menandai lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.


Tim Media

You cannot copy content of this page