*Kapolsek Sandai Bungkam Soal Judi Kolok-Kolok di Sandai, Diduga Lindungi Jajarannya dan Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik*

Beritailegal.id, SANDAI, KETAPANG – Sikap bungkam *Kapolsek Sandai, RIO* terkait maraknya judi kolok-kolok di Kecamatan Sandai semakin menjadi sorotan. Upaya konfirmasi kedua kalinya yang dilakukan awak media, tetap tidak membuahkan hasil.

Pesan WhatsApp berisi foto dan video aktivitas judi kolok-kolok yang dikirim ke nomor Kapolsek Sandai, hanya dibaca namun tidak dibalas sepatah kata pun. *Bungkam seribu bahasa.*

Padahal, sebagai pejabat publik, Kapolsek wajib transparan dan terbuka terhadap awak media. Sikap acuh tak acuh tersebut dinilai sangat bertentangan dengan *Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)*.

> “Harusnya Kapolsek Sandai transparan dan terbuka terhadap awak media dan selaras dengan undang-undang keterbukaan informasi publik, bukannya malah acuh tak acuh atau bungkam,” ujar salah satu wartawan yang melakukan konfirmasi.

Warga berinisial *SP* menyayangkan tindakan bungkam yang dilakukan Kapolsek Sandai.

> “Tindakan bungkam yang dilakukan Kapolsek Sandai itu tidak rasional bagi pemikiran kami orang awam. Dalam kegiatan judi kolok-kolok tersebut ada dugaan koordinator judi kolok-kolok ada Sdr. Botak Pin, harusnya ditindak tegas bandar tersebut,” tegas SP.

Menurut SP, di hari-hari biasa judi kolok-kolok di Pasar Sandai pada malam hari sering dilakukan.

> “Di hari-hari biasa judi kolok-kolok di pasar Sandai pada malam hari sering dilakukan beberapa orang bandar kolok-kolok diduga Sdr. Botak Pin dan Sdr. Jaker dan itu berjalan lancar dan aman-aman saja,” tutup SP.

Warga lainnya, *IM*, merespon lebih keras. Ia meminta Kapolsek Sandai mundur jika tidak mampu menindak.

> “Kalau Kapolsek Sandai tidak mampu menindak tegas judi kolok-kolok di kecamatan Sandai, bagus mundur dari jabatan Kapolsek Sandai, agar tidak mencoreng instansi kepolisian,” kata IM.

IM juga menduga ada pengaturan yang rapi antara bandar judi dengan oknum tertentu.

> “Kalau jajaran Polsek Sandai selalu diam akan aktivitas judi kolok-kolok dan aktivitas kayu ilegal di Kecamatan Sandai ini, patut diduga hal-hal tersebut pasti sudah teratur dengan baik antar beberapa pihak,” pungkasnya.

Hingga berita kedua ini diturunkan, Kapolsek Sandai RIO masih belum memberikan klarifikasi. Publik menunggu ketegasan dari *Kapolres Ketapang* untuk segera mengevaluasi kinerja Polsek Sandai yang diduga melindungi praktik perjudian dan melanggar UU KIP.

You cannot copy content of this page