SPBU 66.78812 Desa Patay Patah Diduga Bermain BBM Subsidi, Kapolda Kalbar Diminta Bertindak Tegas
Beritailegal.my.id, Sandai, 13 Agustus 2025 – Praktik kotor penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali dipertontonkan secara terang-terangan. SPBU 66.78812 yang berlokasi di Desa Patay Patah, Kecamatan Sandai, diduga menjadi sarang permainan nakal yang merugikan masyarakat kecil dan negara.
Hasil investigasi awak media di lapangan pada Kamis (13/8/2025) menemukan aktivitas mencolok. Seorang pria berinisial AN, disebut-sebut sebagai manajer SPBU, dengan santai mengawasi pengisian BBM bersubsidi ke dalam drum. Lebih parah lagi, pengisian itu dilakukan secara terbuka tanpa rasa takut terhadap aturan yang jelas dilanggar.
Pantauan lebih jauh memperlihatkan mobil pick up hitam dengan muatan drum penuh BBM subsidi keluar masuk area SPBU. Aktivitas ini seolah menjadi rutinitas yang sudah biasa, dibiarkan berlangsung tanpa hambatan, bahkan terkesan dilindungi.
Warga sekitar yang resah angkat bicara. “BBM subsidi itu untuk rakyat kecil. Kami susah antri, dapatnya sedikit. Tapi yang bawa drum malah bebas isi. Ini jelas permainan,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Dugaan praktik mafia BBM ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana aparat penegak hukum (APH)? Mengapa aktivitas terang-terangan semacam ini tidak tersentuh hukum?
Publik kini menaruh harapan besar pada Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, untuk turun tangan langsung menindak tegas SPBU nakal tersebut. Masyarakat menilai, jika Kapolda benar-benar serius memberantas mafia BBM di Kalimantan Barat, maka SPBU Desa Patay Patah ini harus menjadi contoh penindakan nyata.
“Kapolda jangan hanya diam. Kami percaya Pak Pipit bisa bersihkan mafia BBM di Kalbar. Kalau dibiarkan, berarti benar isu selama ini: ada yang main mata di lapangan,” tegas seorang tokoh masyarakat di Sandai.
Jika praktik ini terus dibiarkan, maka subsidi energi yang seharusnya menjadi hak rakyat justru akan habis dijarah oleh segelintir oknum tamak. Saatnya aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu, agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak semakin luntur.
Tim





