PETI Milik HN dan HJ Diduga Merajalela di Dermaga Nanga Nawak, Kapolda Kalbar Diminta Turun Tangan

IMG-20250816-WA0025

Beritailegal.id, Melawi, Kalbar – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Melawi. Kali ini, dugaan kuat mengarah pada HN (Herni) dan HJ (Hajani) yang disebut-sebut menjalankan aktivitas PETI di kawasan Dermaga Penyeberangan Nanga Nawak, Desa Lengkong Nyadom, Kecamatan Ella Hilir.

Pantauan awak media di lapangan, aktivitas ilegal tersebut berlangsung terang-terangan. Mesin dan peralatan pertambangan diduga milik HN dan HJ terlihat beroperasi di area dermaga. Mirisnya, aparat penegak hukum (APH) setempat diduga membiarkan aktivitas ini berjalan tanpa ada tindakan tegas.

Sejumlah warga sekitar menilai keberadaan PETI di lokasi tersebut sangat meresahkan. Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang emas ilegal itu juga mencoreng wajah hukum di Melawi karena seolah-olah kebal dari jerat hukum.

“Kami minta Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto turun langsung ke Nanga Nawak. Kalau hanya mengandalkan aparat setempat, sepertinya dibiarkan begitu saja. Padahal aktivitas ini sudah jelas-jelas merusak,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik ilegal, termasuk PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Namun, hingga kini, di Nanga Nawak aktivitas tersebut masih berjalan bebas.

Masyarakat berharap Kapolda Kalbar segera menurunkan tim khusus untuk menindak PETI yang diduga dikelola oleh HN dan HJ ini, agar tidak semakin merajalela dan menimbulkan kerugian lebih besar.


 

You cannot copy content of this page