Peredaran Minyak BBM untuk Kegiatan PETI Gunakan Kapal Air, Jadi Atensi Kapolda
Beritailegal.my.id, Melawi – Peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga kuat digunakan untuk menunjang aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hulu Sungai Melawi kini menjadi sorotan aparat penegak hukum. Informasi terbaru menyebutkan, BBM tersebut disalurkan menggunakan moda transportasi kapal motor air dari Kecamatan Ella Hilir menuju sejumlah titik rawan PETI di hulu Melawi.
Menurut keterangan seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, kapal motor air tersebut secara rutin mengangkut BBM dalam jumlah besar.
“Kapal motor itu bawa minyak dari Ella Hilir, dikirim ke wilayah seperti Manukung, kematak, entatai sungai sampuk Landau leban dan hingga Serawai,” ungkapnya saat dikonfirmasi media ini.
Dari pantauan lapangan, terlihat puluhan drum berisi BBM tersusun di atas kapal yang disebut-sebut akan disalurkan langsung kepada pelaku PETI di daerah hulu. Aktivitas ini dinilai menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal yang selama ini menyuplai kebutuhan operasional tambang tanpa izin di pedalaman Melawi.
Adapun pemilik kapal motor air tersebut disebut-sebut adalah sosok bernama Haji Dok atau dikenal juga sebagai Awang Bang. “Biasanya Wahyu yang mengakomodir di kapal itu, bang,” tambah narasumber tersebut.
Atas temuan ini, Kapolda Kalimantan Barat dikabarkan telah memberikan atensi khusus. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menindak setiap bentuk distribusi BBM ilegal, apalagi jika terbukti digunakan untuk mendukung aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polda Kalbar dan Polres Melawi, segera melakukan penyelidikan mendalam serta menindak tegas pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi minyak ilegal ini.
(Tim Redaksi)
BERITAILEGAL





