Jejak Tambang Pasir Diduga Ilegal Milik Tomy, Sungai Landak di Ambang Kerusakan

Beritailegal.id, Landak, Kalimantan Barat – Dugaan aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencuat di Kabupaten Landak. Hasil investigasi awak media pada Februari 2026 mengarah pada kegiatan penambangan yang diduga terkait milik Tomy di Jalan Raya Mungguk Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Rabu (4/2/2026).

Dari pemantauan langsung di lapangan, area penambangan berada di sekitar aliran Sungai Landak. Aktivitas pengambilan pasir diduga berlangsung rutin. Namun, di lokasi tidak ditemukan papan informasi izin usaha, dokumen legal, maupun penanda operasional yang lazim terpasang pada tambang resmi.

Tim investigasi juga mendapati bahwa pasir hasil penambangan diduga dimanfaatkan sebagai bahan baku produksi batako oleh usaha yang beroperasi di wilayah setempat. Kondisi ini mengindikasikan adanya rantai distribusi material konstruksi yang terhubung dengan aktivitas tambang tersebut.

Dampak lingkungan mulai dirasakan warga. Air Sungai Landak dilaporkan berubah warna menjadi keruh kekuningan, sementara ekosistem perairan disebut mengalami penurunan.

“Air sungai sekarang sangat keruh dan berwarna kuning. Ikan banyak yang mati, kami tidak bisa lagi memanfaatkan sungai seperti dulu,” ujar seorang warga.

Selain pencemaran air, masyarakat khawatir terhadap potensi bencana. Struktur tanah di bantaran sungai dinilai semakin labil, terutama saat musim hujan dan kemarau ekstrem, yang berpotensi memicu longsor serta kerusakan tebing sungai.

Secara hukum, aktivitas penambangan pasir tanpa izin melanggar:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Sungai Landak merupakan anak Sungai Kapuas yang memiliki peran vital bagi masyarakat Kalimantan Barat—sebagai sumber air, jalur ekonomi lokal, serta bagian dari sejarah dan budaya setempat. Maraknya dugaan tambang pasir ilegal dikhawatirkan mempercepat kerusakan ekosistem dan mengancam keberlanjutan hidup warga di sepanjang aliran sungai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait maupun pihak yang disebut dalam temuan investigasi belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Mungguk Hilir.

Kris

You cannot copy content of this page