Polemik Dugaan Pengelolaan PETI di Desa Sungai Manyam, Nama IMAK Disebut Warga Kelola Setoran Tambang
Beritailegal.id, LANDAK – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di wilayah Desa Sungai Manyam, Kabupaten Landak, kembali menjadi sorotan publik. Selain persoalan legalitas aktivitas tambang, muncul pula dugaan terkait pengelolaan dana setoran serta pelaksanaan program bantuan kepada masyarakat.
Informasi yang diperoleh dari keterangan sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas PETI di kawasan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Dalam perbincangan warga, nama IMAK, yang disebut sebagai adik Kepala Desa Sungai Manyam, disebut-sebut memiliki peran dalam pengelolaan aktivitas di lokasi tambang.
Seorang warga mengungkapkan bahwa IMAK diduga menjadi salah satu pihak yang mengoordinasikan operasional tambang bersama kelompoknya, termasuk dalam pengelolaan dana setoran dari para pekerja maupun pihak yang beraktivitas di lokasi.
“IMAK yang mengatur bersama kelompoknya. Uang setoran juga disebut dikelola oleh mereka,” ujar salah seorang warga.
Dugaan Pungutan kepada Pekerja
Berdasarkan keterangan warga, setiap pekerja yang ingin masuk ke lokasi tambang diduga dikenakan biaya antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Selain itu, pekerja yang sempat keluar dari lokasi dan ingin kembali bekerja disebut kembali diwajibkan membayar biaya sekitar Rp300 ribu.
Warga juga menduga keuntungan dari penjualan atau pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional mesin tambang dibagi kepada beberapa pihak yang mengelola aktivitas tersebut.
Program Air Bersih Dipertanyakan
Tak hanya mengenai dugaan pungutan, warga juga mempertanyakan pelaksanaan program penyediaan air bersih yang disebut sebagai bentuk kompensasi bagi masyarakat sekitar.
Menurut warga, dari rencana pembangunan 12 titik sumur bor, hingga kini pelaksanaannya dinilai belum tuntas.
Beberapa sumur yang telah selesai dibangun juga dikeluhkan karena airnya berbau sehingga dinilai belum layak digunakan sebagai sumber air bersih. Warga pun menilai bantuan tersebut belum dirasakan secara merata.
Warga Minta Penegakan Hukum
Sejumlah warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran atas berbagai informasi yang berkembang terkait aktivitas PETI di Desa Sungai Manyam.
Masyarakat juga berharap persoalan tersebut ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk IMAK, belum memberikan keterangan atau klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.





