Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Desa Nanga Kayan Dusun Beringin Ganggu Akses Sungai, Warga Minta Penindakan

InShot_20250729_171750271


Beritailegal.my.id, Melawi – Suara Indonesia, Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Melawi, tepatnya di Desa Nanga Kayan, Dusun Beringin, Kecamatan Pinoh Kota. Kegiatan ini disebut-sebut telah mengganggu jalur transportasi sungai yang menjadi nadi utama masyarakat sekitar.

Menurut keterangan sejumlah warga yang ditemui awak media, mereka mengeluhkan semakin sulitnya melintasi Sungai Melawi akibat aktivitas PETI, terutama lanting jek atau rakit penambangan emas yang beroperasi di jalur sungai. Warga menyebut kondisi ini makin parah karena pergerakan lalu lintas air terganggu, terutama saat aktivitas penambangan meningkat.

“susah sekali lewat sungai sekarang bang, apalagi pas naik-turun barang,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menyebut, keberadaan tambang emas ilegal ini tidak hanya mengganggu jalur transportasi sungai, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan dan merusak ekosistem air.

Warga berharap agar pihak berwenang, baik dari aparat kepolisian maupun instansi pemerintah terkait, segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas PETI yang makin merajalela ini.

“Kami minta ada tindakan tegas. Ini bukan cuma soal emas, tapi dampaknya ke banyak hal, termasuk keselamatan kami saat lewat sungai,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun aparat kepolisian setempat terkait aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.


Redaksi

You cannot copy content of this page